Ini adalah pernyataan penuh oleh tim independen, Budi Gunawan Agar Tidak terpasang -

* - ini adalah pernyataan penuh dari tim independen, Budi Gunawan Agar Tidak Terinstal Tim Independen Ulasan secara resmi didirikan oleh Presiden Jokowi, yang mengkhususkan diri dalam penyediaan rekomendasi tertentu mengenai perselisihan antara KPK dan polisi mengajukan rekomendasi akhir mereka. Rekomendasi tersebut disampaikan langsung kepada Presiden Jokowi pada (2015/01/28) kemarin Rabu.
Berita Terkait ini adalah pernyataan penuh oleh tim independen, Budi Gunawan Agar Tidak Terinstal yang terdiri dari tim mantan presiden independen dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah Syafii Maarif, mantan hakim ketua (MK) Jimly Asshidiqie, mantan kepala polisi nasional Jenderal (Purn) Sutanto, mantan wakil komisaris jenderal (Purn) Oegroseno, profesor UI hukum internasional (Universitas Indonesia) Hikmahanto Juwana, mantan ketua KPK, yaitu banyak Hatorangan Panggabean juga Erry Riyana Hardjapamekas sosiolog Imam Prasodjo, dan pengamat polisi lalu Bambang Widodo Umar.
"Calon Presiden harus diresmikan Kapolda dengan status tersangka juga presiden harus mempertimbangkan kembali dalam hal mengusulkan kepala polisi nominasi baru yang lembaga polisi akan segera memiliki seorang kepala polisi yang pasti akhir, "kata Buya Syafii dalam konferensi pers
ini adalah pernyataan penuh oleh tim independen, Budi Gunawan Agar tidak terpasang :.
1. Kami tim penasehat yang meminta entri juga berkonsultasi dengan Presiden akan menjadi mitra dari pinjaman yangpastinya memberikan umpan balik pada isu-isu yang berkaitan dengan Presiden hubungan turbulensi antara lembaga penegak hukum.
2. Kami, Rabu, 28 Januari, 2015 diundang oleh Presiden untuk memberikan kontribusi berdasarkan analisis yang telah dilakukan selama dua terakhir hari, seperti entri kami kepada Presiden, sebagai berikut:
A. Presiden harus memberikan kredit kepada siapa pun dari negara penegak sebagai tersangka untuk mengundurkan diri atau posisi dalam statusnya sebagai tersangka untuk menjaga martabat (martabat) dari lembaga pelaksana hukum, Komisi atau polisi.
B. calon presiden tidak harus meresmikan kepala polisi dengan status tersangka juga presiden untuk mempertimbangkan kembali mengusulkan kepala baru dari institusi kepolisian calon polisi sesegera mungkin untuk memiliki kepala polisi akhir.
C. Presiden harus menghentikan semua upaya untuk mengkriminalisasi kehadiran diduga staf penegakan hukum orang, apakah Komisi atau polisi, dan masyarakat pada umumnya.
D. Presiden harus segera memerintahkan polisi atau KPK untuk kode etik terhadap pelanggaran etik profesi yang dilakukan oleh staf dari polisi atau Komisi.
E. Presiden harus menegaskan kembali memberikan komitmennya untuk pemberantasan korupsi juga komitmen untuk penegakan hukum secara umum, sesuai dengan harapan masyarakat secara keseluruhan.

0 Response to "Ini adalah pernyataan penuh oleh tim independen, Budi Gunawan Agar Tidak terpasang"
Post a Comment