korupsi terlibat, meninggalkan polisi. Kapok Periksa Komisi Kepolisian? -

Indoberita.com - Dalam Kongres PDI-P, Komisi dilakukan operasi penangkapan dengan tangan (OTT). Dalam operasi tersebut, petugas pengungsi ditangkap KPK diidentifikasi sebagai Adriansyah. Dia diduga berkolusi dengan pengusaha batubara. Dalam transaksi tersebut, diketahui melibatkan anggota kepolisian. Sayangnya, anggota polisi baru saja dirilis oleh Komisi. Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa polisi terlibat dalam transaksi yang tidak bersalah.
Hal ini berbeda dengan penilaian ICW (Indonesia Corruption Watch). Emerson Yuntho, KPK tampaknya telah enggan untuk berurusan lagi dengan polisi. Oleh karena itu, anggota polisi yang diidentifikasi sebagai yang tertinggi Kristianto tidak bersalah oleh Komisi. Pelepasan jenis ini tentu saja sebagai Emeroson sangat mengganggu.
"Hal ini menjadi perhatian, Komisi tampaknya trauma mengelola polisi. Atau ada kemungkinan bahwa Komisi berada di bawah ancaman," kata Emerson, seperti dilansir JPNN, Minggu (12/4).
Ia menambahkan, melepaskan pihak yang terlibat korupsi, karena hal ini akan membawa kesan negatif kepada Komisi bahwa lembaga tertinggi dalam memerangi korupsi. Selain itu, akan kelonggaran fatal dalam mengelola kasus korupsi ke depan. Polisi akan pendekatan berani lingkaran korupsi.
Selanjutnya korupsi tidak akan mengambil jika mereka ingin lebih aman kemudian melibatkan anggota polisi adalah untuk membuka jalan bagi tindakan. Oleh karena itu, perwakilan dari ICW meminta Krisdianto Agung masih diperlakukan dengan baik.

0 Response to "korupsi terlibat, meninggalkan polisi. Kapok Periksa Komisi Kepolisian?"
Post a Comment