Sekali lagi, saudara Ratu Atut Tertangkap Litigasi -

Indoberita.com - kasus korupsi yang terperangkap keluarga Ratu Atut tampak tak berujung. Sebelumnya, Gubernur Banten non-aktif Ratu Atut Choisyah ditunjuk sebagai populasi penjara lebih dari 10 tahun oleh Pengadilan Anti-Korupsi. Kali ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali dengan menyeret salah satu keluarga Atut di kasus hukum, yaitu Tubagus Chaeri Ward.
Orang yang adalah adik dari Ratu Atut terlibat dalam korupsi dalam proyek pembangunan Unit Kesehatan kesehatan City Centre South Tangerang 2011-2012. adik di belakangnya Atut Korupsi Investigasi oleh penetapan pengadilan yang dikeluarkan 12 Agustus 2014 nomor Print. 56 / F.2.Fd.1 / 08/2014.
Henry sendiri adalah seorang pengusaha menjabat sebagai Komisaris PT Bali Pragama Pacific. Dalam hal ini, orang yang bersalah karena tindakan ilegal Airin Rachmy Diani suaminya ini. Dilarang di bawah bentuk bisnis sendiri, orang lain dan masyarakat melalui pelaksanaan proyek-proyek pembangunan untuk akuisisi lahan proyek pusat kesehatan untuk memperkaya bangunan.
Dalam pelaksanaan proyek ini, Henry tidak bekerja sendirian. Ada beberapa pihak yang terlibat dan diberi tugas mengerjakan proyek. Dengan demikian, kasus saudara korupsi Ratu Atut juga menyeret beberapa nama, yaitu: Mamak Jamaksari, Kesehatan Manajer Sumber Daya dan promosi kesehatan Tangerang Selatan Dinas Kesehatan Kota; Ulfah Neng, Sekretaris Biro Kesehatan Banten; Suprijatna Tamara, Komisaris PT Trias Jaya Perkasa; Herdian Koosnadi, Komisaris PT Mitra Karya Rotan.

0 Response to "Sekali lagi, saudara Ratu Atut Tertangkap Litigasi"
Post a Comment