Berikut adalah cara untuk memperpanjang Syarat dan Sim secara online 2015 September 27 Mulai ... -
INDOBERITA.COM - Berikut adalah cara untuk memperpanjang Syarat dan Sim secara online 2015 September 27 Mulai Dibuka Kabar baik bagi seluruh rakyat Indonesia, khususnya bagi para migran di ibukota, jika ada melakukan ini untuk perpanjangan (SIM) SIM, ternyata bisa dilakukan dari secara online. Ini akan terbuka September 27, 2015, yang akan datang. Untuk pemilik SIM saat tidak perlu lagi untuk mendapatkan lisensi mengemudi di daerah asal sesuai dengan E-KTP dari pemilik ..
Berita Perpanjang Sim Online , langsung diungkapkan oleh Direktorat lalu lintas Polda Metro Jaya, Ipung Purnomo dalam sebuah pernyataan, "jika warga berada di luar kota juga telah lisensi telah berakhir, sekarang memiliki hanya kartu SIM mana tinggal sekarang, "pada kenyataannya, Ipung Purnomo, saat menerbitkan SIM perpanjagan deposito, hanya perlu menyediakan kartu identitas SIM yang telah di NIK e-KTP ke Samsat akhir setiap tinggal. Ipung menambahkan, mereka juga bisa pergi ke lokasi SIM ponsel atau kartu sudut SIM. Partai mengirimkan perlu teori atau tes praktek, mereka hanya membayar hidup semua kewajiban akan laba bukannya mengenakan pajak pemerintah.
"Tapi jika lisensi telah berakhir atau tidak mungkin lagi. Oleh karena itu, mereka harus selalu bertanya. Kecuali hari baru atau sua setelah masih diperbolehkan. Tapi apakah itu sampai dengan 3 bulan kecacatan ada tidak bisa menjadi perpanjangan dari garis keturunannya juga, "kata Ipung.
secara online SIM Memperpanjang 2015, dan sudah terintegrasi dengan e-ID pada populasi kartu Pencatatan Sipil dan hal itu bergantung pada keakuratan semua data pada kartu e -id. . Namun, jika untuk masalah deposito SIM baru masih diperlukan di bidang rumah sebagai orang e-KTP yang akan membuka kendaraan SIM
Ini adalah permintaan Kondisi SIM:
1. adanya permintaan tertulis;
2. Bisa membaca dan menulis;
3. Memiliki pengetahuan tentang peraturan lalu lintas jalan juga teknik dasar kendaraan bermotor;
4. Batas usia:
usia 17, untuk mengajukan petisi untuk kelas SIM, C dan D.
usia 20, untuk meminta SIM BI kelas
usia 21, untuk permohonan izin mengemudi kelas B II.
5. Kondisi administratif.
6. jasmani dan rohani.
7. Lulus ujian teori dan praktek.
8. simulator SIM dilengkapi dengan hasil tes.
0 Response to "Berikut adalah cara untuk memperpanjang Syarat dan Sim secara online 2015 September 27 Mulai ..."
Post a Comment