Budi Gunawan Memang gugatan Praperadilan


Budi Gunawan Memang gugatan Praperadilan -
Gugatan Praperadilan Budi Gunawan Dikabulkan
Iklan

Indoberita.com - Hari ini Senin (16/2), pengadilan membacakan hasil sementara Komisaris Jenderal Budi Gunawan biaya terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi ' pemberantasan (KPK). Pada rapat yang dipimpin oleh Ketua Mahkamah Rizaldi Sarpin, mengabulkan sebagian permohonan interim Komisaris Jenderal Budi Gunawan.

"Menyatakan penyelidikan, terdakwa (pengacara KPK) terkait dengan penetapan tersangka kepada pemohon (Budi Gunawan) tidak valid dan tidak berdasarkan hukum. Dengan demikian, penyelidikan quo tidak memiliki kekuatan hukum mengikat, "kata hakim saat membaca putusan provisional Sarpin Budi Gunawan di Pengadilan Jakarta Selatan, Senin District (16/2).

Iklan

Keputusan ini telah menyebabkan identifikasi tersangka ke kepala polisi calon tunggal oleh Komisi tidak sah secara hukum. Selain itu, Sarpin juga menolak setiap pertahanan yang disajikan oleh pengacara Komisi.

Sementara itu, sidang Komisaris Jenderal Budi Gunawan ditolak meminta kompensasi dari satu juta rupee dan menolak kembalinya produk di 03-08 analisis terkait laporan Budi Gunawan bukti ke polisi.

putusan hakim Sarpin itu, setelah mempertimbangkan berbagai hal, termasuk argumen penuntutan BG bahwa pemohon dan balasan kepada Komisi bahwa partai dan terdakwa bahwa bukti dan saksi dari kedua belah pihak.

"bersama dengan selesainya pembacaan putusan, maka seluruh rangkaian kasus petisi penyelidikan sementara selesai dan sidang dinyatakan tertutup," katanya.

mendengar keputusan hakim memenangkan Budi Gunawan dalam sidang pendahuluan ini, para pendukung dan polisi di luar gedung segera sujud syukur dan beberapa bahkan memotong rambutnya sebagai ungkapan syukur.

Iklan
Gugatan Praperadilan Budi Gunawan Dikabulkan

0 Response to "Budi Gunawan Memang gugatan Praperadilan"

Post a Comment