Berita Terkini Hari Ini: hukuman Presiden Jokowi Signed Keputusan ...


Berita Terbaru Hari Ini: hukuman Presiden Jokowi Signed Keputusan ... -
Berita Terbaru Hari Ini : Presiden Jokowi Tanda Tangani Perpu Hukuman Kebiri untuk Penjahat Seksual
Iklan

Indoberita.com - Berita Terbaru Hari Ini: Keputusan Jokowi menandatangani kebiri Hukuman untuk kejahatan seksual

Akhir-akhir ini, kejahatan seks di Indonesia meningkat. Bahkan bisa dikatakan Indonesia adalah pemerkosaan darurat sebagai tindakan kejahatan seksual khususnya untuk anak-anak di bawah. Bagi pemerintah bertindak dengan peraturan mengenai hukuman yang pantas untuk pelaku kejahatan seks.

Iklan

Presiden Joko Widodo, peraturan pemerintah akhirnya menandatangani pengganti undang-undang (Perppu) yang akan mengatur hukuman kebiri untuk kejahatan seksual terhadap anak-anak . Jokowi Presiden menandatangani Perppu No 1 2016 tentang perubahan kedua UU No 23 tahun 02 tentang perlindungan anak.

Menurut Jokowi, kejahatan seksual terhadap anak adalah kejahatan luar biasa. Pasalnya, sebagai hasil dari kejahatan akan menghancurkan mental serta perkembangan anak korban. Selain itu, kejahatan seks yang kenyamanan dan keamanan masyarakat sangat mengganggu.

Dalam Perppu memberikan hukuman bagi kejahatan seksual kimia mengebiri, dan pemasangan peralatan deteksi elektronik sehingga gerakan penulis dapat dideteksi setelah keluar penjara.

Selain itu, hukuman juga diperparah menjadi hukuman mati, penjara seumur hidup, maksimal 20 tahun dan minimal 10 tahun penjara. Dengan perubahan dalam perlindungan hukum anak, hakim dapat membuat keputusan yang dihukum berat bagi pelanggar seksual. Selain itu, sanksi harus para pelaku kejahatan seksual bisa menjadi pencegah baginya untuk menghapus tindakan asusila terutama untuk anak-anak korban.

Iklan
Berita Terbaru Hari Ini : Presiden Jokowi Tanda Tangani Perpu Hukuman Kebiri untuk Penjahat Seksual

0 Response to "Berita Terkini Hari Ini: hukuman Presiden Jokowi Signed Keputusan ..."

Post a Comment