PUPNS Tidak Terdaftar Pada 2015? Risiko ini dapat dicapai ... -
INDOBERITA.COM, JAKARTA - PUPNS 2015 merupakan salah satu program pemerintah bagi pegawai negeri sipil (Civil Service), e-PUPNS sekarang tentu terus menjadi besar proyek dan masyarakat percakapan, terutama para pejabat di Indonesia, karena sekarang ada masalah pengumpulan data dari pejabat dilakukan secara elektronik atau lebih dikenal dengan e-PUPNS dan ini memng kewajiban yang harus dimiliki para pejabat di tanah air.
Jika pejabat ingin tetep diakui sebagai PNS, mereka harus mendaftar PUPNS 2015 , bukan pada waktu yang ditunjukkan oleh pejabat pemerintah yang belum lengkap data dan regalisir di e-PUPNS, yang mengatakan, bahwa PNS yang tidak ingin mendaftar PUPNS 2015 alis maka mereka akan dianggap tonjolan pejabat, tidak hanya itu, bagi mereka yang tidak mendaftar maka mereka tidak akan menerima departemen personalia juga dikatakan ditangkap atau pensiun dari status pegawai negeri di Indonesia.
"Jadi untuk memberikan pelayan pengumpulan data, dilakukan secara independen dan menggunakan elektronik bisa melalui aplikasi yang telah ditentukan oleh e-BKN PUPNS . Jadi untuk semua pejabat harus memeriksa secepat mungkin, "kata Iing Adullatief sebagai kepala pengembangan karir dan informasi kerja di kota BKPP dari Sukabumi, Rabu (2015/09/09) .
Iing Adullatief menambahkan bahwa jika sekarang sudah melakukan banyak sosialisasi untuk semua SKPD (satuan kinerja mesin lokal) dan WTO (organisasi regional) pada subjek proses mengisi e-PUPNS 2015 . sebaliknya, dalam surat edaran itu didistribusikan dari pusat BKN katanya, jika pejabat yang tidak memenuhi pengumpulan data dan semua pejabat data, mereka akan dihapus dari database HR mereka secara nasional sehingga dampaknya sangat buruk, hanya menyebut mutasi staf server akan di proses.
"Oleh karena itu PUPNS dasarnya BKN 2015 Program wajib dan harus dilakukan oleh pejabat di Indonesia. Walaupun tampaknya sederhana, namun memasuki data harus sangat valid dan harus sesuai dengan Keputusan mereka, misalnya, tentu akan tidak mendapatkan gaji, status yang sama mungkin dalam seri, "kata Asep Dedi H sebagai Sekretaris Cirebon.
0 Response to "PUPNS Tidak Terdaftar Pada 2015? Risiko ini dapat dicapai ..."
Post a Comment