Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, polisi menangkap


Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, polisi menangkap -
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Ditangkap Polri
Iklan

Indoberita.com - lagi setelah masalah KPK Ketua Abraham Samad dengan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Bertindak sekarang nama badan independen kembali tercoreng. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Jumat (23/1) pagi di jalan raya di Depok, Jawa Barat. Bambang ditangkap dan perintah kemudian, beberapa terkait kesaksian palsu tersangka dalam persidangan Kotawaringin Kalimantan Barat sengketa pemilu 2010.

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Ronny Sompie kata Bambang saat tersangka. Dalam sidang kasus sengketa pemilu Kotawaringin Barat Bambang menginstruksikan saksi untuk memberikan kesaksian palsu.

Iklan

"Tersangka BW menurut saksi mengatakan untuk melakukan atau memberikan kesaksian palsu di pengadilan di hadapan pengadilan Mahkamah Konstitusi," kata Ronny.

Pada tanggal 15 Januari, kemarin, beberapa warga melaporkan tindak pidana yang dilakukan oleh Bambang. Polisi kemudian ikuti dengan penangkapan pejabat KPK untuk menyelesaikan proses penyidikan. Ronny mengungkapkan tiga bukti yang mengarah ke Bambang, dokumen, saksi dan kesaksian dua ahli.

"Dari survei menemukan tiga alat bukti yang sah untuk pemeriksaan tersangka BW (Bambang Widjojanto) untuk menyelesaikan pemeriksaan berikutnya," kata Ronny.

Saksi mata mengatakan Bambang memberi urutan memberikan informasi palsu tentang sidang sengketa pemilu Kota Waringin Barat pada 2010 lalu. berikut tindakan ini, para pejabat Komisi didakwa dengan Pasal 242 jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Iklan
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Ditangkap Polri

0 Response to "Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, polisi menangkap"

Post a Comment