Mahkamah Konstitusi Sengketa pemilihan presiden Masih Temui Jalan Buntu -
Indoberita.com -Setelah berjalan selama 10 hari, cerita ini ditulis, Mahkamah Konstitusi masih keputusan yang berkaitan dengan pemilihan presiden yang dipersengketakan jelas. pihak Prabowo-Hatta masih berusaha untuk membawa saksi untuk menguatkan tuduhan penipuan yang terjadi ketika pemilihan presiden 9 Juli 2014 lalu.
Hari ini, Jumat (15/08/2014), orang nomor satu hukum untuk calon presiden mencoba untuk mempertemukan para pakar hukum dan sarjana konstitusional, Yusril Ihza Mahendra. Dalam agenda sidang memberikan kesempatan untuk pemaparan memberikan saksi ahli Yusril menyampaikan bagaimana seharusnya Mahkamah, agar bijaksana untuk memutuskan sengketa itu berlangsung. Presiden Partai Bulan Bintang juga mendorong hakim mampu hati-hati memeriksa semua informasi yang diberikan oleh saksi yang dihadirkan. Ini agar Pengadilan mungkin hanya ke Mahkamah Konstitusi pemilihan presiden yang dipersengketakan.
Sebelumnya, pemohon mengajukan Novela Nawipa sebagai saksi untuk membuktikan adanya penipuan di desa Awaputu, Papua. Namun kehadiran wanita ini, bukannya memberikan bukti kuat, tapi bukannya menjadi topik hangat pembicaraan di dunia maya karena kontroversial.
Oleh karena itu, berdasarkan berita yang dilansir voaindonesia.com, ahli hukum tata negara, Dr Ni'matul Huda Universitas Islam Indonesia, mengingat bahwa saksi yang dihadirkan oleh pemilihan presiden yang dipersengketakan Mahkamah Konstitusi belum mampu memberikan bukti yang kuat. Jika mereka menyampaikan fakta-fakta; itu adalah kebenaran versi mereka sendiri. Dengan demikian, tes ini masih berada di jalan buntu
0 Response to "Mahkamah Konstitusi Sengketa pemilihan presiden Masih Temui Jalan Buntu"
Post a Comment