Presiden menolak Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto Tunggu Surat dari Bareskrim -
Indoberita.com - Penentuan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sebagai tersangka , yang terancam oleh pengusiran dari arah Komisi. Widjojanto (BW) Jumat lalu (23/01) ditahan dan menyelidiki isu-isu terkait polisi kesaksian palsu dalam sengketa pengadilan atas pemilu Barat Kotawaringin pada tahun 2010. Untuk menolak BW, Presiden akan mengeluarkan keputusan penonaktifan presiden. Tapi presiden harus menunggu keputusan dari polisi investigasi kriminal.
Sekretaris Kabinet, kata Andi Widjajanto sampai saat Presiden Joko Widodo belum Keppres penonaktifan adalah BW. redundansi tekad belum mengunggu perkembangan lain "Menurut proses di masa depan. Karena ada penentuan tersangka, presiden mengharapkan surat resmi, pengaturan font pada itu." Kata Andi Widjajanto di Jakarta, Sabtu (24/1).
Ia menambahkan bahwa Istana sekarang memantau berita yang terkait dengan masalah ini. Pidato adalah pengunduruan Widjojanto Wakil Presiden pasca Komisi juga datang ke istana. Dan Presiden tidak akan campur tangan dalam kasus ini. Oleh karena itu, keputusan perjanjian internalnya sendiri dari Komisi.
Namun, presiden tidak ingin Komisi diperkuat dengan masalah yang dialami oleh wakil ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan Andi. Tentu saja, hal ini merupakan masalah penting bagi presiden. Jadi, sebelum Anda bertindak, presiden harus berpikir matang. "Presiden tentu menyadari hal ini sensitif dan perhatian khusus dari masyarakat."
0 Response to "Presiden menolak Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto Tunggu Surat dari Bareskrim"
Post a Comment