Widjojanto belakang wakil ketua KPK, Johan Budi Petunjuk Maju


Widjojanto belakang wakil ketua KPK, Johan Budi Petunjuk Maju -
Bambang Widjojanto Mundur dari Wakil Ketua KPK, Johan Budi Isyaratkan Maju
iklan

Indoberita.com - Widjojanto disajikan surat pengunduran diri hari ini, Senin (26/01). Sesuai dengan aturan konstitusi, pejabat Komisi yang tertangkap melanggar hukum dan ditetapkan sebagai tersangka, diwajibkan untuk mengundurkan diri. Peraturan ini didasarkan pada Pasal 32, ayat 2 Komisi Hukum. Posisi yang ditinggalkan BW mungkin akan diisi oleh Johan Budi.

Pada konferensi pers hari ini di gedung KPK, Wakil Presiden kekosongan, diakui oleh Widjojanto sendiri akan mengganggu kinerja Komisi. Bahwa Komisi dapat terus bekerja, untuk menekan tindak pidana korupsi yang ada, maka posisi kosong Wakil Presiden harus diisi. Menurut Bambang, salah satu Wakil Komisi untuk menggantikannya.

Iklan

"Ada anggota parlemen bertanggung jawab untuk pencegahan sehingga Anda tidak seperti itu. Mungkin itu bisa bekerja lebih keras," kata Bambang Widjojanto. Mengatakan hukumannya Bambang menonton Johan Budi yang duduk bersamanya dalam konferensi pers. Dengan kata lain, mungkin pandangan ini memberikan sinyal Johan Budi akan menggantikan kekosongan yang ditinggalkan.

Sementara itu, Johan Budi dirinya dalam konferensi pers bahwa Komisi menyampaikan penjelasan dari kondisi saat ini. Jika Bambang mengundurkan diri sebagai Wakil Presiden Komisi, itu akan kinerja tentu mengganggku Komisi. Tapi tiga pemimpin kiri, Johan memastikan KPK akan terus bekerja sebagaimana mestinya.

"Ketiga pemimpin yang tersisa tidak akan berhenti menjalankan tugas," kata Johan Budi komentar pada Widjojanto pengunduran diri Wakil Presiden Komisi.

Iklan
Bambang Widjojanto Mundur dari Wakil Ketua KPK, Johan Budi Isyaratkan Maju

0 Response to "Widjojanto belakang wakil ketua KPK, Johan Budi Petunjuk Maju"

Post a Comment