Jaksa Budi Gunawan: KPK tidak memiliki bukti kuat -
Indoberita.com - Budi Gunawan yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) , masih berusaha untuk mengejar tuduhan. Dalam proses pra-sidang yang berlangsung hingga hari ini (15/02) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Budi BG yakin menang dalam proses. Karena, sampai saat ini, Komisi tidak memiliki bukti kuat untuk menetapkan Budi tersangka korupsi.
Dalam konferensi pers yang diadakan hari Minggu di kantor kejaksaan Budi Gunawan, OC Kaligis, mengatakan ia akan memenangkan kasus pra-sidang
"Jika didasarkan pada hukum, kita permohonan dikabulkan. Kami yakin menang," kata Kaligis.
Mengapa karena itu akan percaya dan berpura-pura Budi akan menang karena, sampai saat ini, Komisi tidak bisa menunjukkan bukti kuat untuk menetapkan BG sebagai tersangka. Ketika prosedur, tim hukum dari Komisi tidak bisa menunjukkan bukti baik dalam bentuk laporan atau sprindik PPATK menunjukkan aliran dana di rekening melawan Alam Budi Gunawan
Kaligis dan menyatakan kritik. KPK mempertanyakan sebagai lembaga yang selalu mempromosikan transparansi. Namun bukti sampai saat ini, pengacara Komisi tidak bisa membuktikan.
"Kami percaya ini harus menang," kata Budi Gunawan Kaligis pengacara.
0 Response to "Jaksa Budi Gunawan: KPK tidak memiliki bukti kuat"
Post a Comment